PENGELOLAAN EKOSISTEM LAMUN
Lamun (seagrass) adalah tumbuhan berbunga (angiospermae) yang
berbiji satu (monokotil) dan mempunyai akar rimpang, daun, bunga dan buah. Lamun
dapat ditemukan di seluruh dunia kecuali di daerah kutub. Lebih dari 52 jenis
lamun yang telah ditemukan. Di Indonesia hanya terdapat 7 genus.dan sekitar 15
jenis yang termasuk ke dalam 2 famili yaitu : Hydrocharitacea (9 marga,35 jenis
) dan Potamogetonaceae (3 marga, 15 jenis). Jenis yang membentuk komunitas padang
lamun tunggal, antara lain : Thalassia hemprichii, Enhalus acoroides, Halophilaovalis,
Cymodoceae serulata, dan Thallasiadendron ciliatum. Dari beberpa
jenis lamun, Thalasiadendron ciliatum mempunyai sebaran yang terbatas, sedangkan
Halophila spinulos tercatat di daerah Riau, Anyer, Baluran, Irian Jaya,
Belitung dan Lombok. Begitu pula Halophila decipiens baru ditemukan di Teluk
Jakarta, Teluk Moti-Moti dan Kepulaun Aru.
Lamun, merupakan bagian dari
beberapa ekosistem dari wilayah pesisir dan lautan perlu dilestarikan, memberikan
kontribusi pada peningkatan hasil perikanan dan pada sektor lainya seperti
pariwisata. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian khusus seperti halnya
ekosistem lainnya dalam wilayah pesisir untuk mempertahankan kelestariannya melalui
pengelolaan secara terpadu.
Parameter
Lingkungan Yang Berpengaruh Terhadap Pertumbuhan Lamun:
1. Suhu
2. Arus
3. Salinitas
4. Kecerahan
5. Kekeruhan
6. Kedalaman
7. Oksigen
Terlarut (O2)
8. Substrat
9. Nutrient
Ekosistem
lamun merupakan salah satu ekosistem dilaut dangkal yang paling produktif. Di samping
itu ekosistem lamun mempunyai peranan penting dalam menunjang kehidupan dan
perkembangan jasad hidup di laut dangkal, menurut hasil penelitian diketahui
bahwa peranan lamun di lingkungan perairan laut dangkal sebagai berikut:
1.
Sebagai Produsen Primer
Lamun
mempunyai tingkat produktifitas primer tertinggi bila dibandingkan dengan ekosistem
lainnya yang ada di laut dangkal seperti ekosistem terumbu karang (Thayer et
al. 1975).
2.
Sebagai Habitat Biota
Lamun
memberikan tempat perlindungan dan tempat menempel berbagai hewan dan
tumbuh-tumbuhan (alga). Disamping itu, padang lamun (seagrass beds)
dapat juga sebagai daerah asuhan, padang pengembalaan dan makan dari berbagai
jenis ikan herbivora dan ikan–ikan karang (coral fishes) (Kikuchi dan Peres,
1977).
3.
Sebagai Penangkap Sedimen
Daun
lamun yang lebat akan memperlambat air yang disebabkan oleh arus dan ombak,
sehingga perairan di sekitarnya menjadi tenang. Disamping itu, rimpang dan akar
lamun dapat menahan dan mengikat sedimen, sehingga dapat menguatkan dan
menstabilkan dasar permukaaan. Jadi padang lamun dapat berfungsi sebagai
penangkap sedimen dapat mencegah erosi ( Gingsburg dan Lowestan 1958).
4.
Sebagai Pendaur Zat Hara
Lamun
memegang peranan penting dalam pendauran barbagai zat hara dan elemen-elemen
yang langka di lingkungan laut. Khususnya zat-zat hara yang dibutuhkan oleh
algae epifit.
Sedangkan menurut Philips & Menez (1988), ekosistem lamun merupakan
salah satu ekosistem bahari yang produktif. ekosistem lamun perairan dangkal
mempunyai fungsi antara lain:
·
Menstabilkan dan menahan sedimen–sedimen
yang dibawa melalui tekanan–tekanan
dari arus dan gelombang.
- Daun-daun memperlambat dan mengurangi arus dan gelombang serta mengembangkan sedimentasi.
- Memberikan perlindungan terhadap hewan–hewan muda dan dewasa yang berkunjung ke padang lamun.
- Daun–daun sangat membantu organisme-organisme epifit.
- Mempunyai produktifitas dan pertumbuhan yang tinggi.
- Menfiksasi karbon yang sebagian besar masuk ke dalam sistem daur rantai makanan.
Selanjutnya
dikatakan Philips dan Menez (1988), lamun juga sebagai komoditi yang sudah banyak
dimanfaatkan oleh masyarakat baik secara tradisional maupun secara modern.
Secara
tradisional lamun telah dimanfaatkan untuk digunakan untuk
·
kompos dan pupuk
·
cerutu dan mainan anak-anak
·
dianyam menjadi keranjang
·
tumpukan untuk pematang
·
mengisi kasur
·
ada yang dimakan
·
dibuat jaring ikan.
Pada
zaman modern ini, lamun telah dimanfaatkan untuk :
·
penyaring limbah
·
Stabilizator pantai
·
Bahan untuk pabrik kertas
·
Makanan
·
Obat-obatan
·
Sumber bahan kimia
Potensi
Lamun
Luas padang lamun di Indonesia diperkirakan
sekitar 30.000 km2 yang dihuni oleh 13 jenis lamun. Suatu padang lamun dapat
terdiri dari vegetasi tunggal yakni tersusun dari satu jenis lamun saja ataupun
vegetasi campuran yang terdiri dari berbagai jenis lamun. Lamun juga penting
bagi perikanan, karena banyak jenis ikan yang mempunyai nilai ekonomi penting,
hidup di lingkungan lamun. Lamun dapat befungsi sebagai tempat ikan berlindung,
memijah dan mengasuh anakannya, dan sebagai tempat mencari makan. Selain ikan,
beberapa biota lainnya yang mempunyai nilai ekonomi juga dapat dijumpai hidup
di padang lamun seperti teripang, keong lola (Trochus), udang dan
berbagai jenis kerangkerangan. Dari aspek pertahanan pantai, padang lamun
dengan akar-akarnya yang mencengkeram dasar laut dapat meredam gerusan
gelombang laut hingga padang lamun dapat mengurangi dampak erosi. Padang lamun
juga dapat menangkap sedimen hingga akan membantu menjaga kualitas air.
Kerusakan Pada Ekosistem Lamun
Ekosistem lamun merupakan salah satu
ekosistem di perairan yang cukup rentan terhadap perubahan yang terjadi.
Sehingga mudah mengalami kerusakan. Ekosistem lamun juga sering dijumpai berdampingan atau
saling tumpang tindih dengan ekosistem
mangrove dan terumbu karang. Bahkan terdapat interkoneksi antar ketiganya,
dimana ekspor dan impor energi dan materi terjadi diantara ketiganya. Ada ikan
jenis-jenis tertentu dapat berenang melintas batas dari satu ekosistem ke
ekosistem lainnya.
Karena fungsi lamun tak banyak dipahami,
banyak padang lamun yang rusak oleh berbagai aktivitas manusia. Luas total
padang lamun di Indonesia semula diperkirakan 30.000 km2, tetapi
diperkirakan kini telah menyusut sebanyak 30 – 40 %. Kerusakan ekosistem
lamun antara lain karena reklamasi dan pembangunan fisik di garis pantai,
pencemaran, penangkapan ikan dengan cara destruktif (bom, sianida, pukat
dasar), dan tangkap lebih (over-fishing). Pembangunan pelabuhan dan
industri di Teluk Banten misalnya, telah melenyapkan ratusan hektar padang lamun.
Tutupan lamun di Pulau Pari ( DKI Jakarta) telah berkurang sebanyak 25 % dari
tahun 1999 hingga 2004.
Kerusakan lamun juga dapat disebabkan oleh natural stress dan anthrogenik
stress. Kerusakan-kerusakan ekosistem lamun yang disebabkan oleh natural stress
biasanya disebabkan oleh gunung meletus, tsunami, kompetisi dan predasi. Dan
anthrogenik stress bisa disebabkan :
·
Perubahan fungsi pantai untuk pelabuhan
atau dermaga.
·
Eutrofikasi (Blooming mikro alga dapat
menutupi lamun dalam memperoleh sinar matahari).
·
Aquakultur (pembabatan dari hutan mangrove
untuk tambak memupuk tambak).
·
Water polution (logam berat dan minyak).
·
Over fishing (pengambilan ikan yang
berlebihan dan cara penangkapannya yang merusak).
2.3. Pengelolaan Ekosistem Lamun
Pelestarian ekosistem padang lamun
merupakan suatu usaha yang sangat kompleks untuk dilaksanakan, karena kegiatan
tersebut sangat membutuhkan sifat akomodatif terhadap segenap pihak baik yang
berada sekitar kawasan maupun di luar kawasan. Pada dasarnya kegiatan ini
dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari berbagai kepentingan. Namun demikian,
sifat akomodatif ini akan lebih dirasakan manfaatnya bilamana keperpihakan
kepada masyarakat yang sangat rentan terhadap sumberdaya alam diberikan
porsi yang lebih besar.
Dengan demikian, yang perlu diperhatikan
adalah menjadikan masyarakat sebagai komponen utama penggerak pelestarian
areal padang lamun. Oleh karena itu, persepsi masyarakat terhadap keberadaan
ekosistem pesisir perlu untuk diarahkan kepada cara pandang masyarakat akan pentingnya
sumberdaya alam persisir (Bengen, 2001).
Sering dikatakan bahwa salah satu faktor
penyebab kerusakan sumber daya alam pesisir adalah dekstrusi masayakarakat
untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, dalam strategi ini perlu dicari
alternatif mata pencaharian yang tujuannya adalah untuk mangurangi
tekanan terhadap sumberdaya pesisir termasuk lamun di kawasan tersebut.
Maka perlu dibuat pengelolaan berbasis masyarakata ynag melibatkan masyarakat
langsung dalam mengelola sumberdaya alam disuatu kawasan.
a. Pengelolaan Berwawasan Lingkungan
Dalam perencanaan pembangunan pada suatu
sistem ekologi pesisir dan laut yang berimplikasi pada perencanaan pemanfaatan
sumberdaya alam, perlu diperhatikan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku untuk
mengurangi akibat-akibat negatif yang merugikan bagi kelangsungan pembangunan
itu sendiri secara menyeluruh. Perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam
pesisir dan laut perlu pertimbangan secara cermat dan terpadu dalam setiap
perencanaan pembangunan, agar dapat dicapai suatu pengembangan lingkungan hidup
di pesisir dan laut dalam lingkungan pembangunan.
b. Pengelolaan Berbasis
Masyarakat
Menurut definisi, pengelolaan sumberdaya
berbasis masyarakat adalah suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang
berpusat pada manusia, dimanan pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan
sumberdaya secara berkelanjutan di suatu daerah terletak atau berada di tangan
organisasi-organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut (Carter, 1996).
Pengelolaan berbasis masyarakat yang
dimaksudkan di sini adalah co-management (pengelolaan
bersama), yakni pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat bersama-sama dengan
pemerintah setempat, yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat lokal secara
aktif dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan suatu pengelolaan. Pengelolaan
berbasis masyarakat berawal dari pemahaman bahwa masyarakat mempunyai kemampuan
untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dan mampu mengelola sumberdaya
mereka dengan baik, sehingga yang dibutuhkan hanyalah dukungan untuk mengelola
dan menyadarkan masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara
berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan pengelolaan berbasis
masyarakat saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan dukungan dan
persetujuan dari pemerintah setempat dalam hal pengambilan keputusan. Demikian
pula dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dukungan pemerintah masih memegang
peranan penting dalam memberikan pengarahan, bantuan teknis, dan merestui
kegiatan yang sudah disepakati bersama. Sebaliknya, bila tidak ada dukungan
partisipasi masyarakat terhadap program yang sudah direncanakan oleh
pemerintah, maka hasilnya tidak akan optimal. Oleh karena itu, keterlibatan
masyarakat dan pemerintah setempat secara bersama-sama sangatlah penting sejak
awal kegiatan.
Konsep pengelolaan yang mampu menampung
banyak kepentingan, baik kepentingan masyarakat maupun kepentingan pengguna
lainnya adalah konsep Cooperative Management(Pomeroy dan Williams,
1994). Dalam konsep Cooperative Management, ada dua pendekatan
utama yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah (goverment
centralized management) dan pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat (community
based management). Dalam konsep ini masyarakat lokal merupakan partner
penting bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholders lainnya
dalam pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan. Masyarakat lokal merupakan
salah satu kunci dari pengelolaan sumberdaya alam, sehingga praktek-praktek
pengelolaan sumberdaya alam yang masih dilakukan oleh masyarakat lokal secara
langsung menjadi bibit dari penerapan konsep tersebut. Tidak ada pengelolaan
sumberdaya alam yang berhasil dengan baik tanpa mengikutsertakan masyarakat
lokal sebagai pengguna dari sumberdaya alam tersebut.
Ada dua komponen penting keberhasilan
pengelolaan berbasis masyarakat, yaitu: (1) konsensus yang jelas dari tiga
pelaku utama, yaitu pemerintah, masyarakat pesisir, dan peneliti (sosial,
ekonomi, dan sumberdaya), dan (2) pemahaman yang mendalam dari masing-masing
pelaku utama akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan program
pengelolaan berbasis masyarakat.
Konsep pengelolaan berbasis masyarakat memiliki beberapa aspek positif yaitu:
(1) mampu mendorong timbulnya pemerataan
dalam pemanfaatan sumberdaya alam
(2) mampu merefleksi kebutuhan-kebutuhan
masyarakat lokal yang spesifik
(3) mampu meningkatkan efisiensi secara
ekologis dan teknis
(4) responsif dan adaptif terhadap
perubahan kondisi sosial dan lingkungan lokal
(5) mampu meningkatkan manfaat lokal bagi
seluruh anggota masyarakat yang ada
(6) mampu menumbuhkan stabilitas dan
komitmen
(7) masyarakat lokal termotivasi untuk
mengelola secara berkelanjutan.
Pengelolaan ekosistem padang lamun pada
dasarnya adalah suatu proses pengontrolan tindakan manusia agar pemanfaatan
sumberdaya alam dapat dilakukan secara bijaksana dengan mengindahkan kaidah
kelestarian lingkungan. Apabila dilihat permasalahan pemanfaatan sumberdaya
ekosistem padang lamun yang menyangkut berbagai sektor, maka pengelolaan
sumberdaya padang lamun tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus
dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi terkait. Kegagalan pengelolaan
sumberdaya ekosistem padang lamun ini, pada umumnya disebabkan oleh masyarakat
pesisir tidak pernah dilibatkan, mereka cenderung hanya dijadikan sebagai obyek
dan tidak pernah sebagai subyek dalam program-program pembangunan di
wilayahnya. Sebagai akibatnya mereka cenderung menjadi tidak peduli atau
kesadaran dan partisipasi mereka terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya
menjadi sangat rendah. Agar pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini
tidak mengalami kegagalan, maka masyarakat pesisir harus dilibatkan.
Dalam pengelolaan ekosistem padang lamun
berbasis masyarakat ini, yang dimaksud dengan masyarakat adalah semua komponen
yang terlibat baik secara langsung maupun tak langsung dalam pemanfaatan dan
pengelolaan ekosistem padang lamun, diantaranya adalah masyarakat lokal, LSM,
swasta, Perguruan Tinggi dan kalangan peneliti lainnya. Pengelolaan sumberdaya
ekosistem padang lamun berbasis masyarakt dapat diartikan sebagai suatu
strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan dilakukan
secara terpadu dengan memperhatikan aspek ekonomi dan ekologi. Dalam konteks
pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakat, kedua
komponen masyarakat dan pemerintah sama-sama diberdayakan, sehingga tidak ada
ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Pengelolaan berbasis masyarakat harus
mampu memecahkan dua persoalan utama, yaitu: (1) masalah sumberdaya hayati (misalnya,
tangkap lebih, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kerusakan
ekosistem dan konflik antara nelayan tradisional dan industri perikanan
modern), dan (2) masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan sumberdaya
hayati laut (misalnya, berkurangnya daerah padang lamun sebagai daerah
pembesaran sumberdaya perikanan, penurunan kualitas air, pencemaran).
c. Pendekatan Kebijakan
Perumusan kebijaksanaan pengelolaan
ekosistem padang lamun memerlukan suatu pendekatan yang dapat diterapkan secara
optimal dan berkelanjutan melalui pendekatan keterpaduan. Pendekatan kebijakan
ini mengacu kepada pendekatan pengelolaan wilayah pesisir dan lautan secara
terpadu, yaitu pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan
yang ada di wilayah pesisir. Hal ini dapat dilakukan dengan cara penilaian
menyeluruh, menentukan tujuan dan sasaran pemanfaatan, serta merencanakan
kegiatan pembangunan. Pengelolaan ekosistem padang lamun secara terpadu
mencakup empat aspek, yaitu: (1) keterpaduan wilayah/ekologi; (2) keterpaduan
sektoral; (3) keterpaduan disiplin ilmu; dan (4) keterpaduan stakeholders
(pemakai).
Referensi :
Anonim. lokakarya nasionali pengelolaan ekosistem lamun. http://www.indomarine.or.id
Diakses pada tanggal 27 maret 2012 pukul 20:08 WIB
Anonim.2010. pengelolaan ekosistem lamun. http://aripbayuadi.wordpress.com
Diakses pada tanggal 27 maret 2012 pukul 20:23 WIB
BELATHEA CHASTINE H.
230210100047
untuk materi selanjutnya mengenai ekosistem terumbu karang dapat dilihat di blog http://hamaslovers.blogspot.com/